Pada hari Kamis tanggal Sebelas Februari Tahun Dua Ribu Sepuluh tahun buku 2009. Kami yang bertanda tangan dibawah ini atas Keputusan Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2009 diberi tugas untuk memimpin sidang pemilihan Pengurus Koperasi tahun 2010-2012 dengan kesimpulan:
1 Metode pemilihan pengurus dilakukan degan menggunakan system Formatur Mutlak atau Sistem Pemilihan Langsung, proses pemilihannya berdasarkan Pasal 14 ART Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)”Barakat Mandiri”
2 Tim Formatur yag dipilih anggota adalah
A. H. Anang Yusri (Ketua) dari unsur Pengawas
B.
C. Imam Suharjo dari unsur Pengurus lama
D. Rahmadi dari unsur Anggota
E. M. Nurdin dari unsur Anggota
3 Anggota memberikan kewenangan kepada Tim Formatur untuk memilih dan menetapkan :
a) Pengurus Koperasi 2010-2012
b) Pengawas Baru 2010-2012
4. Tim formatur akan bersidang untuk memilih dan menetapkan Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri dan disampaikan kepada anggota Unit di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Pimpinan Sidang
H. Anang Yusri.... Imam Suharjo..... Maghdalena